Sebagai bagian dari proses penyusunan RKPDesa Tahun 2027 dan komitmen dari pemerintah dalam penurunan angka stunting dan pembangunan sumber daya manusia, Badan Permusyawaratan Desa dan Pemerintah Desa Pancurendang pada hari Rabu, 22 Juli 2026 bertempat di Aula Balai Desa Pancurendang, Kantor Desa Pancurendang, mengadakan kegiatan Rempug Stunting.
Kegiatan yang dihadiri dari seluruh stakeholder penangggulangan stunting antara lain : Pemerintah Desa, Badan permusyawaratan Desa, Kecamatan Ajibarang, Puskesmas II Ajibrang, PLKB, Pendamping Desa, KPM, kader kesehatan dan unsur masyarakat lainnya ini adalah sebuah forum diskusi atau musyawarah yang dilakukan di tingkat desa untuk membahas permasalahan stunting secara komprehensif. yang tentunya memiliki tujuan antara lain :
- Menetapkan komitmen bersama: Membentuk kesepakatan antara berbagai pihak untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah stunting.
- Merumuskan rencana aksi: Menyusun program dan kegiatan yang spesifik dan terukur untuk mencegah dan menangani stunting.
- Memprioritaskan penggunaan anggaran: Memutuskan penggunaan anggaran desa atau sumber daya lainnya untuk kegiatan pencegahan dan penanganan stunting.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting dan peran mereka dalam upaya tersebut.
Dalam pelaksanaannya, rembuk stunting membahas berbagai faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya stunting, antara lain kekurangan asupan gizi pada ibu hamil dan balita, rendahnya pengetahuan mengenai pola asuh dan pemberian makanan bergizi, sanitasi lingkungan yang kurang memadai, keterbatasan akses terhadap air bersih, serta kondisi sosial ekonomi keluarga yang memengaruhi kualitas hidup masyarakat. Berbagai faktor tersebut kemudian dianalisis bersama untuk menentukan prioritas penanganan yang paling sesuai dengan karakteristik wilayah.
Selanjutnya, forum ini merumuskan berbagai bentuk intervensi, baik yang bersifat spesifik maupun sensitif, seperti pemberian makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil, penyuluhan mengenai gizi seimbang, peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak, perbaikan fasilitas sanitasi, penyediaan akses air bersih, serta penguatan edukasi mengenai pola hidup bersih dan sehat.
Selain itu, rembuk stunting juga menjadi sarana untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang telah disepakati pada kegiatan penanganan stunting ditahun berjalan, guna menilai efektivitas intervensi, mengidentifikasi hambatan yang muncul, serta merumuskan langkah perbaikan yang diperlukan agar program dapat berjalan secara optimal. Dengan demikian, rembuk stunting tidak hanya menghasilkan kesepakatan bersama, tetapi juga memperkuat komitmen seluruh stakeholder dalam mewujudkan pembangunan kesehatan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, keberadaan rembuk stunting memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian target penurunan prevalensi stunting melalui pendekatan yang partisipatif, terintegrasi, berbasis bukti, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di tingkat desa.