Sistem Informasi Desa Pancurendang
VISI :
DENGAN KEPEMIMPINAN YANG PARTISIPATIF DAN HUMANIS MENUJU TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN AKUNTABEL DEMI TERWUJUDNYA MASYARAKAT PANCURENDANG YANG BERKEPRIBADIAN, BERBUDAYA, BERPENDIDIKAN DAN AGAMIS SERTA PRODUKTIF TERHADAP POTENSI YANG DIMILIKI.
Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Pancurendang baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 (enam) tahun ke depan Desa Pancurendang mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan.
Secara filosofi, visi pembangunan Tahun 2022. – 2027 . dapat dijelaskan melalui makna yang terkandung pada kata kunci sebagai berikut:
1. Partisipatif : Adalah keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan, partisipasi merupakan keterlibatan aktif masyarakat atau partisipasi tersebut dapat berarti keterlibatan proses penentuan dari strategi kebijaksanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah.
2. Humanis : Pendekatan pembangunan yang humanis adalah pembangunan yang mengedepankan sisi-sisi kemanusiaan dalam melaksanakan proses pembangunan. Adapun tujuan yang baik dari pembangunan yang humanis antara lain memotivasi pemerintah untuk mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam pembangunan, memberikan pendidikan yang menyeluruh agar manusia dapat mencapai kesadaran maksimal dalam membangun dirinya untuk pelaksanaan pembangunan dan juga memposisikan manusia bukan menjadi objek namun menjadi subjek pembangunan.
3. Bersih dan Akuntabel : Pemerintahan yang bersih adalah pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, jujur dan bertanggung jawab, sedangkan Akuntabel dapat diartikan pemerintahan yang bertanggung jawab terhadap masyarakat yang memberinya wewenang untuk mengurusi kepentingan mereka, Pemerintah dituntut untuk mempertanggung jawabkan semua kebijakan, perbuatan, moral maupun netralitas sikapnya terhadap masyarakat.
4. Masyarakat yang berkepribadian, berbudaya, berpendidikan dan agamis serta produktif : Adalah terwujudnya kondisi masyarakat Desa Pancurendang yang memiliki kemampuan atau keberdayaan untuk membangun, dan memelihara kelangsungan hidup dengan mengandalkan kemampuan sendiri secara produktif. Serta mengembangkan kemampuan untuk proaktif melepas belenggu ketergantungan dan hambatan struktural dalam mengembangkan seluruh potensi sumberdaya ekonomi yang dimiliki, dengan cara-cara kreatif dan inovatif, untuk meningkatkan nilai tambah yang dapat dinikmati seluruh elemen masyarakat untuk kesejahteraan bersama yang tidak lepas dari masyarakat yang berkepribadian, berpendidikan, berbudaya serta agamis.
MISI :