Logo
Sistem Informasi Desa Pancurendang

Pengelolaan Data Stunting Melalui Aplikasi Elektronik Human Development Worker (eHDW)

Pancurendang, 22 Juni 2026, Pendamping Desa Kecamatan Ajibarang, Anggi Wahyu R, melaksanakan kegiatan pendampingan teknis kepada Kader Pembangunan Manusia (KPM) baru Desa Pancurendang, Widia, serta Admin Desa, Slamet Riyanto (Kasi Kesejahteraan Desa Pancurendang), terkait pengelolaan data stunting melalui aplikasi Elektronik Human Development Worker (eHDW). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pengelola data, terutama setelah adanya pergantian KPM, agar proses penginputan, verifikasi, dan validasi data dapat berjalan secara benar, berkelanjutan, dan menghasilkan informasi yang akurat sebagai dasar pelaksanaan program percepatan penurunan stunting.

Dalam pendampingan tersebut dijelaskan bahwa KPM memiliki peran strategis sebagai pelaksana pendataan dan pemantauan sasaran stunting di tingkat desa. Sasaran yang dipantau meliputi ibu hamil, ibu nifas, balita, baduta, remaja putri, calon pengantin, keluarga berisiko stunting, serta kondisi sanitasi dan akses air bersih. Pemutakhiran data dilakukan secara berkala melalui kunjungan rumah, koordinasi dengan kader Posyandu, bidan desa, dan perangkat desa. Setiap perubahan kondisi sasaran harus segera diperbarui agar data yang ditampilkan dalam Score Card eHDW sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Setelah data diinput oleh KPM, Admin Desa bertugas melakukan verifikasi dengan memeriksa kelengkapan identitas, kesesuaian alamat, status sasaran, hasil pemantauan, serta memastikan tidak terjadi data ganda. Tahap berikutnya adalah validasi data sebagai persetujuan akhir agar data dapat digunakan dalam perhitungan indikator konvergensi stunting, penyusunan laporan desa, evaluasi kinerja KPM, evaluasi pelaksanaan program, serta perencanaan pembangunan desa pada tahun berikutnya.

Selain mengelola data sasaran, Admin Desa juga bertanggung jawab mengisi menu Fasilitasi Desa pada dashboard eHDW. Pengisian meliputi identitas KPM terbaru, alokasi dan realisasi Dana Desa untuk kegiatan percepatan penurunan stunting, insentif kader kesehatan, operasional Posyandu, pemberian makanan tambahan (PMT), serta kegiatan pendukung lainnya. Admin Desa juga mengisi data mengenai kelembagaan desa, seperti keberadaan KPM, Tim Pendamping Keluarga (TPK), kader Posyandu yang telah dilatih, pelaksanaan evaluasi konvergensi stunting, pelaksanaan Rembuk Stunting, berbagai kendala yang dihadapi, serta jadwal pelaksanaan Rembuk Stunting beserta jumlah peserta, unsur yang diundang, lokasi kegiatan, dan rencana tindak lanjut.

Pengelolaan data melalui eHDW tidak hanya bertujuan memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menghasilkan data yang valid dan berkualitas sebagai dasar penyusunan RKP Desa, APBDes, penentuan prioritas program percepatan penurunan stunting, evaluasi penggunaan Dana Desa, serta pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Melalui sinergi antara KPM, Admin Desa, kader kesehatan, bidan desa, perangkat desa, dan Pendamping Desa, diharapkan Desa Pancurendang mampu mewujudkan tata kelola data yang akurat sehingga program penurunan stunting dapat direncanakan, dilaksanakan, dan dievaluasi secara lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Tulis Komentar